UKURAN
A. PINTU
1. Pintu luar tunggal
Lebar dalam minimum = 90 cm.
Tinggi minimum =
200 cm
2. Pintu luar doble
Lebar dalam minimum = 120 cm.
Tinggi minimum =
200 cm
3. Pintu dalam
Lebar dalam minimum = 80 cm.
Tinggi minimum =
200 cm
4. Pintu Kamar mandi/WC
Lebar dalam minimum = 70 cm.
Tinggi minimum = 200 cm
5. Pintu garasi untuk kendaraan pribadi.
Lebar dalam minimum = 250 cm.
Tinggi minimum =
250 cm
6. Pintu bangunan gudang, dimana kendaraan yang
bermuatan bisa masuk kedalam.
Lebar dalam minimum = 250 cm.
Tinggi minimum = Tinggi kendaraan + tinggi muatan diatas
kendaraan
+ ruang bebas 40 – 60 cm.
7. Pintu bangunan umum seperti : Masjid,
gereja, gedung bioskop, Aula dll.
Lebar dalam minimum = 250
cm.
Tinggi minimum = 250 cm
B.
JENDELA
1. Luas
lobang jendela.
Luas lobang jendela ditentukan
berdasarkan fungsi ruangan dan luas lantai ruangan dimana luas pintu tidak
diikut sertakan :
a. Setiap ruangan untuk bangunan rumah tinggal,
luas lobang jendela minimum 1/10 x luas lantai ruangan.
b. Untuk bangunan sekolah, kantor, ruang rapat,
luas lobang jendela minimum 1/6 x luas
lantai ruangan.
c. Untuk bangunan bengkel, luas lobang jendela
minimum 1/5 x luas lantai ruangan.
d. Untuk bangunan gudang, luas lobang jendela minimum
1/10 x luas lantai ruangan.
2. Tinggi
ambang atas jendela
Tinggi ambang atas jendela
dibuat sama dengan tinggi ambang atas pintu, ini dimaksudkan untuk mencapai
pandangan yang indah.
3.
Tinggi ambang bawah jendela
a. Untuk kamar tidur, dapur, ruang kerja, ambang bawah jendela dibuat 80 cm s/d 120 cm
di atas lantai.
b. Untuk ruang tamu, ruang keluarga, ruang
makan, ambang bawah jendela dapat dibuat lebih rendah bahkan kadang-kadang
dibuat 20 cm di atas lantai ruangan.
c. Untuk bangunan sekolah, ambang bawah jendela
minimum dibuat 130 cm di atas lantai, agar para siswa tidak terganggu dengan
situasi yang ada diluar bangunan.
4. Lebar
jendela
Lebar jendela dibuat 50 s/d 70
cm atau berdasarkan tinggi jendela, agar memperoleh pandangan yang indah.
C. VENTILASI
1. Luas
lobang ventilasi
Luas lobang ventilasi diambil 1/20 x luas lantai
ruangan.
2.
Tinggi ambang bawah ventilasi
Tinggi ambang bawah ventilasi
dibuat sama dengan tinggi ambang atas pintu atau jendela. Jika menggunakan
ventilasi roster atau ventilasi kayu tersendiri, maka langsung dipasang diatas kosen
pintu luar atau kosen jendela.
3.
Tinggi ventilasi
Tinggi ventilasi yang menjadi
satu dengan kosen pintu atau kosen jendela, dibuat antara 30 cm s/d 50 cm.
4.
Lebar ventilasi
Lebar ventilasi yang menjadi satu dengan kosen
pintu atau kosen jendela, dibuat sama dengan lebarnya pintu atau lebarnya
jendela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar